Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia

Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan sampai saat ini pemerintah Australia belum juga memberikan penjelasan terkait berita penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat lain. Marty sangat menyayangkan langkah Australia yang belum terbuka dalam membahas isu penting ini.

Karena itu, Marty memutuskan untuk menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema. "Ini atas instruksi Presiden," kata Marty dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 18 November 2013.

Marty mengaku baru saja menelepon Nadjib untuk memintanya pulang secepat mungkin. "Saat saya telpon, beliau sedang di Brisbane, sedang ada acara," kata dia.

Selain itu, Marty mengatakan, pemerintah akan mengintensifkan kajian ulang pertukaran informasi dengan Australia, khususnya tentang prinsip resiprositas atau saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia.

Isu penyadapan, kata dia, merusak prinsip resiprositas dalam hubungan Indonesia dengan Australia. Sebab, penyadapan yang dilakukan Australia telah membuat rakyat dan pemerintah Indonesia tidak diuntungkan, bahkan cenderung membuat tidak nyaman. "Bahkan penyadapan itu ilegal di hukum Indonesia, Australia, dan internasional," kata dia.

Kabar tentang penyadapan Australia terhadap Indonesia pertama kali dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Stasiun pemantauan yang berada di Kepulauan Cocos itu tidak pernah diakui secara terbuka oleh pemerintah Australia, atau dilaporkan di media, meski beroperasi selama lebih dari dua dekade.

Terakhir dari lansiran media berita Australia, penyadapan dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain Presiden Yudhoyono, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri.

Share on G+ Pinterest